Esposin, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Pemerintah untuk menyetop penugasan kepada BUMN Karya untuk menggarap proyek infrastruktur.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
"Jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Hal ini harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Proyek-proyek infrastruktur saat ini, lanjutnya, didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya dengan jumlah proyek sangat banyak dan nilai besar.
Terlebih, katanya, kemampuan BUMN juga pasti ada batasnya sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah sangat banyak.
"Belum lagi mereka diberi tenggat waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi," ucap Basoeki.
Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.