Esposin, SOLO -- Mayoritas warga di Jawa Tengah habiskan lebih dari seperempat gaji mereka untuk makan. Perhitungan tersebut didasarkan pada data rata-rata pengeluaran per kapita per bulan 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah.
Dengan asumsi pendapatan setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di wilayah masing-masing.
Terhitung ada 25 dari 35 kota/kabupaten di Jateng yang mempunyai rata-rata pengeluaran jenis makanan per kapita per bulannya lebih dari 25% UMK.
Dengan kata lain, apabila ada seseorang bergaji setara UMK di 25 kabupaten/kota tersebut, ia akan menghabiskan lebih dari seperempat gajinya hanya untuk memenuhi kebutuhan perut.
Seluruh kabupaten/kota di Jateng kecuali Karanganyar, Klaten, Demak, Boyolali, Purbalingga, Kendal, Cilacap, Purworejo, Magelang dan Kota Semarang, rata-rata pengeluaran makanan per kapita per bulannya di atas 30% dari gaji UMK setempat.
Kota dengan pengeluaran untuk makan tertinggi adalah Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Solo. Kota Tegal dengan UMK Rp2,145 juta pengeluaran makanan per kapita sebesar 38,58% atau Rp827.635/bulan.
Kota Salatiga dengan UMK Rp2,145 juta, rata-rata pengeluaran makanan per kapita sebesar Rp827.635/bulan atau 38,58% dari gaji UMK. Kota Solo dengan UMK Rp2,174 juta mengeluarkan 33,90% atau Rp737.025/bulan untuk makan. Dengan estimasi 30 hari per bulan, maka orang Solo butuh Rp24.568 /hari untuk makan.
Kota Semarang dengan UMK tertinggi di Jateng yakni Rp3,060 juta/bulan, menjadi kota dengan persentase pengeluaran makan per kapita paling rendah yakni 23,04% dari UMK per bulan. Atau sekitar Rp705.048/bulan.