Harianjogja.com, JOGJA-Lebih dari separuh jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jogja belum terakreditasi sehingga pelaksanaan Ujian Nasional harus menumpang di PKBM lain. Dinas Pendidikan Kota Jogja mendorong PKBM tersebut untuk dapat mengajukan akreditasi dengan sistem online yang tidak membutuhkan dana besar.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kasi Pendidikan Kesetaraan Bidang Pendidikan Nonformal, Dinas Pendidikan Kota Jogja Eka Yunianta menyatakan, pihaknya terus mengupayakan agar PKBM bisa mendapatkan akreditasi di semua jenjang baik Paket A, B maupun Paket C. Meski demikian, ia tidak menampik proses untuk memenuhi persyaratan akreditasi kadang dirasa berat oleh pengelola PKBM terutama yang berdiri secara mandiri di tengah masyarakat.
"Karena borangnya [formulir] itu tebal, selain harus mengumpulkan persyaratan itu, mereka juga harus menggandakan borang cukup banyak sehingga harus ada dana mandiri untuk itu," terangnya, Rabu (21/3/2018).
Ia menambahkan, saat ini jumlah PKBM yang sudah diakreditasi tercatat tujuh PKBM. Sisanya sekitar 10 PKBM belum terakreditasi sehingga dalam pelaksanaan UNBK 2018 secara administrasi harus menumpang di PKBM lain yang sudah terakreditasi.
Ia memaklumi PKBM tersebut karena PKBM di Jogja memiliki kemampuan yang berbeda. Sejumlah PKBM yang berdiri bersama dengan home schooling biasanya secara finansial memiliki kemampuan, berbeda dengan PKBM yang murni berdiri di tengah masyarakat.
"Pendidikan kesetaraan dan PAUD itu kan sudah menjadi standar pelayanan minimal, ada peraturan pemerintahnya. Mau tidak mau harus memperhatikan dan memfasilitasi pendidikan kesetaraan, sehingga akreditas itu penting," kata dia.