Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari mengemukakan imbauan tersebut juga berlaku untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak yang mengajukan gugatan di MK. "Semua pihak harus menerima hasil sidang MK nanti. Karena keputusannya itu final dan mengikat," tutur Hajriyanto dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar Partai Golkar, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Partai Golkar sendiri menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima apapun hasil sidang PHPU di MK nanti. Kendati tidak sesuai dengan harapannya. "Harus menerima hasilnya dong. MK Itu kan oleh konstitusi punya kewenangan," kata Hajriyanto.
Hajriyanto meyakini bahwa selama sidang PHPU digelar oleh MK, MK dapat tampil dengan cukup independen dan baik. Sehingga menurut Hajriyanto, tidak ada alasan untuk tidak menerima apapun hasil MK nanti.
"Kami meyakini MK cukup dapat tampil dengan independen dan imparsial tidak ada alasan untuk tidak menerima. Sidangnya terbuka, orang dapat melihat secara langsung atau mengikuti siaran live televisi," tukasnya.