Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tetap siap siaga menunggu lanjutan sidang MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (6/8/2014).
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmadi Ruslan Hani menuturkan KPU Gunungkidul masih menunggu perbaikan materi tuntutan dari pemohon. Selama menunggu utusan KPU Gunungkidul akan pulang terlebih dahulu sebelum kembali ke Jakarta.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Kami masih belum tahu apakah Gunungkidul termasuk atau tidak karena masih menyebut DIY. Kami tunggu saja,” ujar dia, Rabu (6/8/2014).
Hani menambahkan KPU Gunungkidul sudah siap jika Gunungkidul termasuk di dalamnya. Berkas-berkas yang dibutuhkan sudah disiapkan sehingga langsung bisa digunakan jika dibutuhkan.
Adapun permasalahan di DIY disebut-sebut seputar surat suara yang tidak sesuai dengan pengguna hak suara serta suara sah dan tidak sah yang tidak sesuai dengan jumlah suara yang digunakan. Adapun dokumen yang disiapkan KPU Gunungkidul seperti data pemilih, formulir perolehan, berita acara rekap di tingkat kabupaten dan tingkat kabupaten.
Ketua KPU Gunungkidul meyakini tidak ada masalah selama proses Pemilu di Gunungkidul. Menurut dia setiap proses sudah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tahapan dan prosedur.
“Selama proses rekap di DIY pun tidak ada masalah untuk Gunungkidul,” ujar dia.