Esposin, JAKARTA – Sebuah cerita kocak tentang proses tilang polisi ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) Facebook. Pengguna akun Facebook Awan bercerita, dirinya batal ditilang karena si polisi memakai kendaraan tanpa pelat nomor.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Cerita kocak tersebut diunggah di grup Facebook Komunitas Grab Indonesia, Selasa (19/12/2017). Pengguna akun Awan bercerita pengalamannya ditilang karena melanggar rambu putar balik.
“Sore, mas. Kenapa putar balik di situ? Kan gak boleh. Ikutin aturan mas, jangan ikutin orang,” tulis Awan mengulang perkataan polisi.
Dalam cerita yang dibuat dalam format percakapan, setelah diberi tahu kesalahannya, akun Awan ditanyai dirinya mau tilang atau damai. “Tilang aja pak, saya mau ikutin aturan,” tulis Awan menjawab tawaran polisi.
Awan kemudian diminta datang sidang tanggal 29 di Pengadilan Jakarta Pusat. “Iya Pak, oke. Bapak itu menilang saya kok bapak motornya ga ada pelat nomornya. Itu ikut aturan mana Pak?” tulis Awan mengulang perkataannya.
Mendengar hal itu, diceritakan Awan, polisi yang menilangnya langsung berdalih dan mengembalikan Sim serta STNK milik Awan. “Jangan nyambung ke yang lain. Saya ini petugas. Sudah, pulang saja istirahat,” tulis Awan mengulangi perkataan sang polisi yang juga mengembalikan Sim serta STNK milik Awan.
Cerita Awan tentang pengalamannya ditilang polisi yang melanggar aturan lalu lintas itu sontak viral. Warganet meramaikan cerita dengan berbagai komentar.
“Yang penting kalau punya anak, cita-cintanya jangan jadi beginian dah,” tulis Firgi Awan Listanto.
“Haha ditilang balik ini,” tulis Dhiky X-Friends
“Maklum Bang, motor gratisan ya gitu deh,” tulis Ryan Fahriyan.
“Baguslah, petugas juga harus tahu aturan,” tulis Sukamto.