Esposin, SOLO -- Polisi membekuk tiga tersangka pencurian pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil dan menguras barang-barang di dalam mobil. Sindikat yang dikenal sebagai kelompok Maluku itu ditangkap di tempat kos, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo.
Dari data yang dihimpun Esposin, Sabtu (1/11/2014), ketiga tersangka ditangkap di tempat kos di belakang SMK Mikael, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (31/10/2014) sekitar pukul 18.00 WIB.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Ketiga tersangka yang selama ini dikenal sebagai kelompok Maluku tersebut, Ruslim alias Imbe, 26, warga Halmahera, Maluku Utara; Iswaratih alias Iswa, 29, warga Galela, Maluku Utara; dan Alimuhdin alias Ali, 36, warga Morotai, Halmahera, Maluku Utara.
Selama beraksi di Kota Solo, ketiga tersangka diduga telah melakukan aksinya di tiga tempat berbeda dan dalam waktu yang tidak bersamaan. Salah satu lokasi yang pernah menjadi lokasi sasaran kejahatan ketiganya adalah kawasan perempatan Pasar Beling, Turisari, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dari aksi pecah kaca mobil di tkp tersebut, tersangka membawa kabur tas berisi laptop, dokumen dan baju.
Aksi kedua dilakukan ketiga di depan warung steak Mas Embong. Pelaku memecah kaca mobil Toyota Kijang Inova. Tersangka berhasil membawa kabur, uang tunai Rp41 juta, HP Nokia, Ipad Mini, jam tangan, dan dokumen penting.
Lokasi lainnya yang diakui pernah menjadi tempat beraksi para tersangka adalah depan Hotel Tunes, Senin (20/10/2014). Setelah memecah kaca mobil, para pelaku berhasil membawa kabur laptop merk Thosiba.
Sempat berkembang isu bahwa ketiga tersangka merupakan jaringan teroris yang sudah lama dipantau gerakannya. Hasil kejahatan mereka diduga untuk mendanai aksi teror. Namun belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hal itu.
Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, ketika dihubungi Esposin, Sabtu, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka curat di daerah Karangasem tersebut. “Polisi masih mendalami kasus ini,” jelasnya singkat.