Esposin, SOLO -- Koordinator Sekber 65 Solo Raya, Winarso, menilai FPI Solo salah paham dalam memaknai acara seminar yang dilaksanakan di Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT), Selasa (23/2/2015). Winarso mengklaim seminar yang dibubarkan massa FPI tersebut merupakan kegiatan layanan kesehatan biasa.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Mereka salah paham bahwa sebenarnya kami ada layanan [kesehatan gratis. Selain itu, memang ada seminar, namun lebih untuk memberikan sosialisasi mengenai UU No. 31/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban,” kata Winarso saat dihubungi Esposin, Selasa.
Winarso menjelaskan kegiatan kali ini bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM. Dia mengaku menyesalkan aksi FPI yang membubarkan acara yang direncanakan mengundang 150 peserta itu karena dituding mengandung muatan kaderisasi Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Persolannya bukan kami tidak punya izin. Sebenarnya kami kan sudah mengundang pihak kepolisian juga untuk hadir. Ya, itu saya kira sudah menjadi bentuk pemberitahuan atau izin. Pada acara-acara yang kami selenggarakan sebelumnya juga bisa [tidak dilarang],” jelas Winarso.
Sementara itu, terkait pembubaran seminar oleh FPI, WInarso, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak TBJT. “Peserta seminar dari Solo dan luar Solo. Selain peserta, kami juga meminta maaf kepada kawan-kawan TBJT,” imbuh Winarso.
Sebelumnya, massa Front Pembela Islam (FPI) Solo menggeruduk Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT), Selasa (24/2/2015) pagi. Mereka akan membubarkan kegiatan seminar yang mereka tuding berkaitan aktivitas kaderisasi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pantauan Esposin di lokasi, puluhan aktivis FPI memadati pintu gerbang TBJT. Personel kepolian melarang massa aksi yang mengenakan busana hijau putih lengkap dengan surban dan atribut bendera itu masuk ke TBTJ. Hanya sebagian dari mereka yang diperbolehkan masuk untuk berkoordinasi khususnya dengan penyelenggara acara.