BENGKULU - Empat orang anggota tim investigasi Kompolnas sudah tiba di Bengkulu untuk memulai investigasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, Kamis.
Anggota Kompolnas M Nasser di Kantor Polda Bengkulu mengatakan akan melakukan pengusutan kasus tersebut untuk mencari tahu kebenarannya. "Kami akan berada di Bengkulu beberapa hari ini untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan Kompol Novel," katanya kepada wartawan saat tiba di Kantor Polda Bengkulu. Ia mengatakan tim tersebut dibentuk untuk membantu penyelidikan kasus Novel yang terjadi pada 2004, saat ia menjabat Kasat Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus Novel menurutnya harus ditelusuri lebih dahulu kebenarannya. Setelah fakta-fakta terungkap barulah Novel dapat dibuktikan bersalah atau tidak. Dalam investigasi tersebut, Kompolnas akan berkoordinasi dengan penyidik Polri, juga memintai keterangan berbagai pihak terkait di Bengkulu.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu mengatakan siap membantu Kompolnas untuk melakukan investigasi tersebut. "Kompolnas itu kontrol kepolisian, jadi kami menyambut baik investigasi ini dan siap memberikan bantuan yang dibutuhkan," katanya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan untuk sementara Polda Bengkulu menunda penyidikan kasus Kompol Novel sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sesuai instruksi Presiden SBY, kasus ini ditunda penyidikannya," katanya. Ia mengatakan sebenarnya sesuai KUHP tidak ada istilah penundaan penyidikan, tapi instruksi presiden karena yang bersangkutan sedang menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM dipatuhi polisi.