Esposin, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ia juga mendesak calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan untuk mengundurkan diri, sebelum mengikuti proses seleksi selanjutnya.
"IPW berharap, Pansel KPK mau memahami sejarah berdirinya KPK sehingga tidak ceroboh meloloskan unsur kepolisian dan kejaksaan," tutur Neta.
Menurut Neta, alasan KPK didirikan pada saat itu adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik, yang semakin merosot terhadap institusi kejaksaan dan kepolisian terutama dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Karena itu menurut Neta, jika ada unsur kepolisian dan kejaksaan menjadi calon pimpinan KPK, maka dikhawatirkan institusi KPK akan semakin merosot.
"Sebab, saat ini harapan publik terhadap KPK sangat besar agar bisa benar-benar profesional dalam pemberantasan korupsi, sehingga bangsa Indonesia benar-benar bisa bebas korupsi," beber Neta.