Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dan berdiskusi dengan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel) KPK untuk membahas kualifikasi dan kriteria calon pimpinan KPK jilid IV.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan berdasarkan hasil kajian bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, ada 17 kriteria calon pimpinan KPK. Namun, Ruki tidak menjelaskan lebih jauh ke-17 kriteria tersebut.
"Dari sisi teoritis hasil kajian dari litbang sudah dismpaikan pada pansel yaitu 17 kompetensi yang harus dimiliki pimpinan KPK, tentunya bukan orang," tutur Ruki di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Selain itu, Ruki menjelaskan dalam diskusi tersebut, pimpinan KPK dan Pansel KPK juga sempat membahas kondisi KPK saat ini. Menurut Ruki, hal tersebut dibahas bersama panitia seleksi calon pimpinan KPK agar panitia seleksi mengetahui lembaga itu lebih dalam dan kriteria pemimpin yang dibutuhkan.
"Diskusi dan penjelasan bagaimana situasi KPK saat ini, lalu kualifikasi dan kriteria seperti apa yang dibutuhkan KPK pada periode yang akan datang," tukasnya.