Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dan melakukan diskusi dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk membahas tentang kualifikasi dan kriteria calon pimpinan KPK jilid IV nanti. Hasilnya, terdapat 17 kriteria yang mestinya dipenuhi pimpinan KPK.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan berdasarkan hasil kajian bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, ada 17 kriteria calon pimpinan ke depan yang akan disaring. Sayangnya, Ruki tidak menjelaskan lebih jauh ke-17 kriteria tersebut.
"Dari sisi teoritis hasil kajian dari litbang sudah disampaikan kepada pansel, yaitu 17 kompetensi yang harus dimiliki pimpinan KPK, tentunya bukan orang," tutur Ruki di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ruki juga menjelaskan dalam diskusi tersebut pimpinan KPK dan panitia seleksi calon pimpinan KPK sempat membahas tentang kondisi dan situasi KPK saat ini. Menurut Ruki, hal tersebut dibahas bersama panitia seleksi calon pimpinan KPK, agar panitia seleksi mengatahui KPK lebih dalam dan pemimpin yang dibutuhkan KPK saat ini.
"Diskusi dan penjelasan bagaimana situasi KPK saat ini, lalu kualifikasi dan kriteria seperti apa yang dibutuhkan KPK pada periode yang akan datang," tukasnya.