by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 28 Agustus 2015 - 17:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Selain menyebut ada satu tersangka di antara 48 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK), Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso juga mengatakan ada nama yang terlibat perkara pidana umum dan korupsi.
"Ya tidak bisa kita sebutkan yang jelas 48 nama itu sudah kita serahkan. Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Untuk satu nama yang sudah menjadi tersangka itu, Komjen Budi tidak menyebut dugaan perkara apa yang menjerat capim tersebut. Saat disinggung apakah tersangka itu terlibat pidana umum atau korupsi, dia hanya mengatakan yang bersangkutan terjerat tindak pidana.
Menurut Budi Waseso, Bareskrim Polri hanya mengingatkan panitia seleksi (Pansel) capim KPK agar tak mengabaikan rekomendasi Bareskrim tersebut. Polisi, ujar Budi Waseso, sudah berbuat maksimal menelusuri rekam jejak pimpinan KPK tersebut. Karenanya, dia pun meminta imbauan Bareskrim agar dipertimbangkan.
"Jangan disalah artikan, konon ceritanya dukungan polisi [untuk capim KPK yang berasal dari Polri]. Enggak begitu cara berpikirnya," katanya.
Sebelumnya, tahap wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK sudah rampung. Selanjutnya pansel akan mengeliminasi kembali hingga tersisa delapan capim untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).