Esposin, JAKARTA -- Juru bicara Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana, mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), boleh mendaftar menjadi calon komisioner KPK.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ahok merupakan salah satu pejabat yang getol melawan praktek korupsi. Selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, beberapa kali mantan Bupati Belitung Timur itu berseberangan dengan DPRD untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Oh tentu boleh. Semua yang mau mendaftar boleh ya. Saya pikir kita harus menyambut karena ini tugas yang tidak mudah. Ini tantangan yang luar baisa,” kata Betti S. Alisjahbana seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (25/5/2015).
Tetapi apakah Ahok akan diundang lebih dulu atau tidak, Betti enggan menjawab. Pasalnya nama-nama yang akan diundang masuk dalam calon komisioner KPK harus disepakati anggota Pansel.
“Saya tidak bisa menjawab itu. Tidak boleh menjawab itu. Karena saya harus menyampaikan hal-hal yang disepakati pansel, karena kita sifatnya kolegial, kekuatan kita di situ,” jelasnya.