Jakarta (Esposin)-- M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap di Kartagena, Kolombia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Nazaruddin cepat dibawa pulang ke Indonesia.
"Tidak ada batas waktu dari Presiden untuk menangkap. Intinya bisa secepatnya di bawa ke sini, dan bisa di proses di KPK. Presiden pesan supaya yang bersangkutan bisa dijaga sebaik-baiknya keselamatannya," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Hal itu disampaikan Djoko dalam jumpa pers di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2011). Sebelumnya Djoko mengatakan penangkapan ini sudah dilaporkan ke Presiden SBY.
"Kami sudah lapor tadi pagi kepada Presiden, dan Beliau sampaikan agar keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum ke Indonesia," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2011).
Djoko belum bisa detail memastikan teknis kepulangan Nazaruddin karena belum mendapat informasi detail.
dtc