Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajarannya untuk secepatnya menangani kasus kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatra. SBY—sapaan akrabnya—memberikan deadline penanganan kebakaran hutan Sumatra dalam 1 bulan
Instruksi Kepala Negara kepada jajarannya itu dibocorkan Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kepada wartawan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2013), petang. "Ada instruksi dari presiden tentang penanganan titik-titik api dan asap [kebakaran]. Presiden meminta itu segera diatasi dalam 1 bulan," ujar Hatta.
Menteri Lingkungan Hidup Baltazhar Kambuaya menuturkan pihaknya telah mengirimkan tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk melakukan investigasi atas peristiwa kebakaran hutan tersebut. "Kalau terbukti, akan kami ajukan ke pengadilan [perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan]. Mereka bisa kenai hukuman denda dan kurungan," ujar Baltazhar.
Menurut dia, pemerintah sedang membicarakan langkah-langkah untuk menurunkan hujan buatan guna meredakan kebakaran dan asap tebal yang menyebar hingga ke berbagai wilayah, termasuk negara tetangga Singapura dan Malaysia. "Tim di lapangan sedang kerja. Lahan gambut [yang terbakar] tergolong susah itu. Lama. Apalagi dalamnya 3 meter - 4 meter. Itu harus pakai hujan buatan itu baru bisa [diatasi]," ujarnya.
Dia berharap persoalan kebakaran dan asap tebal yang menyebar tersebut dapat teratasi dalam waktu 1-2 pekan ke depan. "Ini [persoalan asap] bukan persoalan mereka [Singapura] saja, kita juga punya kepentingan. Karena kabut itu, Riau, Batam, tutup. Jadi langkah ini bukan karena mereka, tapi kita juga punya kepentingan, kesehatan masyarakat kita."