Esposin, SOLO - Panitia Lokal (Panlok) 44 (Universitas Sebelas Maret) Solo menangkap dua peserta yang diduga melakukan kecurangan dalam mengerjakan soal Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 di lokasi ujian di Fakultas MIPA Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Selasa (9/6/2015).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Keduanya langsung digiring ke Polsek Jebres untuk diperiksa. Kedua peserta tersebut diketahui masing-masing berinisial M sebagai joki dan T sebagai orang yang pemanfaat joki.
"Ada dua orang yang kami tangkap karena dicurigai melakukan praktik joki," jelas Rektor UNS, Ravik Karsidi, saat ditemui wartawan dalam keterangan pers, di Godong Salam Resto Solo, Selasa.
Ravik menjelaskan, keduanya ditangkap pengawas setelah sebelumnya gerik-geriknya mencurigakan karena salah satunya berulang kali keluar ruangan, dan sebagainya.
"Usai ditangkap kemudian dimintai keterangan. Akhirnya mengaku," ungkap Ravik.
Dari pengakuan mereka, kata Ravik, keduanya mendaftar pada program studi (prodi) yang sama, yakni prodi Teknik Mesin.