Esposin, JAKARTA -- Direktur Urusan Eksternal PT HM Sampoerna, Elvira Lianita, menanggapi ramainya tagar Boikot Sampoerna yang ramai di Twitter, kemarin (26/11/2019).
Dia menegaskan semua informasi yang beredar tersebut adalah palsu alias hoaks. Maka dari itu, mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pihaknya telah melaporkan pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut kepada pihak berwajib pada 26 November 2019.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Baca Juga: DPRD Surabaya Sebut Reklamasi Pantai Kenjeran oleh Warga Melanggar Aturan
"Sampoerna telah melaporkan kepada pihak Kepolisian RI mengenai penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan dan disebarkan oleh pihak-pihak tertentu melalui media elektronik/sosial media," kata Elvira melalui pesan tertulisnya kepada Esposin, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Berita Terpopuler: Pesan Politis di Balik Pembagian N-Max di Klaten
Menurut pengakuannya, pihak kepolisian telah masuk dalam tahap penyelidikan sehingga pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh hingga proses penyelidikan usai.
"Telah masuk dalam ranah penyelidikan pihak berwajib. Untuk itu, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut sampai proses penyelidikan selesai," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, #BoikotSampoerna menjadi salah satu trending topic di linimasa Twitter. Netizen beranggapan Sampoerna telah melakukan penyimpangan.
Beberapa kasus penyimpangan yang diangkat netizen adalah soal perlakuan curang yang dilakukan perusahaan kepada petani dan juga soal sistem ketenagakerjaan outsorcing yang menurut netizen menyimpang dari UU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: #BoikotSampoerna Gegerkan Twitter, Tudingan Penyimpangan PT Sampoerna
"Sampoerna sering curang mengakali bobot timbangan tembakau. Hasil timbangan Sampoerna tidak sama dengan angka timbangan dari petani. Selisihnya sampai enam kilo. Parah," ungkap netizen pengguna akun @fennirosa.