news
Langganan

Salah langkah, Kejagung akan kalah lagi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 10 Juni 2010 - 19:41 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Langkah Kejagung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan praperadilan SKPP Bibit-Chandra dinilai pakar hukum sebagai langkah yang salah. Diperkirakan Kejaksaan akan kalah lagi di Mahkama Agung.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio menilai Kejagung telah salah langkah.

Advertisement

"Mana bisa praperadilan diajukan PK, berdasarkan KUHAP kan yang bisa mengajukan PK itu terdakwa atau ahli warisnya. Jadi Kejaksaan ini ga punya dasar," ujar Rudy sebagaimana dikutip dari inilah.com, Kamis (10/6).

Untuk itu, Rudy memprediksi PK Kejagung akan kandas alias ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Kalau berdasarkan ketentuan yang ada kemungkinan besar PK nya akan kandas," terang Rudy.

Advertisement

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Kejagung lebih mengambil langkah PK ketimbang deponeering terhadap keputusan praperadilan SKPP Bibit-Chandra.

"Kejaksaan akan mengambil langkah hukum PK terhadap keputusan PT DKI dengan alasan pertimbangan majelis hakim jelas memperlihatkan kekeliruan yang nyata," ujar Hendarman Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/6). isw

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif