Sabda Raja sejatinya mulai berlaku sejak pertamakali disampaikan.
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan Sabda Raja yang ia sampaikan pada Kamis (30/4/2015) dan Selasa (5/5/2015) berlaku segera setelah disampaikan.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Sultan mengatakan salah satu poin yang disampaikan dalam Sabda Raja adalah perubahan nama, dari Buwono menjadi Bawono.
Menurut Sultan, Buwono dapat diartikan sebagai jagat alit sedang Bawono jagat ageng. Bila dianalogikan, makan Buwono berada di lingkup nasional, maka Bawono menjadi lebih luas, yakni dilingkup internasional.
Terkait perubahan tersebut, Sultan menyampaikan masa berlaku Sabda Raja dimulai sejak pertamakali disampaikan.
“Sejak pertamakali disampaikan sudah berlaku, tetapi di lingkungan Kraton, bukan Jogja, “ terangnya saat jumpa pers di kediaman GKR Pembayun yang kini bergelar GKR Mangkubumi di Jalan Panembahan, Kraton, Jogja, Jumat (8/5/2015).