Esposin, JAKARTA -- Pembahasan RUU Pengampunan Pajak menemukan titik terang. Parlemen berkomitmen dan telah bersepakat dengan Pemerintah mengenai kepastian beleid yang telah diwacanakan sejak akhir tahun lalu ini.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Seusai Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden di Istana Merdeka, Jumat (15/4), Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada legislatif bahwa pemerintah telah memegang data lengkap mengenai sasaran pengampunan pajak.
Data tersebut, katanya, bisa menjamin kesuksesan penerapan tax amnesty. "Data yang sangat lengkap, by name by passport, terhadap nama-nama yang ada, RUU tax amnesty diharapkan betul-betul adanya capital inflow yang berbondong-bondong. Presiden berharap tax amnesty ini bisa diselesaikan dengan cepat," kata Seskab.
Pramono menekankan pemerintah berharap penyelesaian beleid pengampunan pajak tidak dimanfaatkan oleh orang, golongan, atau kelompok tertentu, khususnya wajib pajak (WP) nakal. Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, telah ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR mengenai percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty.
Pemerintah sendiri menargetkan RUU ini bisa selesai pada masa sidang April ini, sehingga pembahasan RUU APBN Perubahan 2016 bisa dimulai pada bulan depan. Ade mengatakan, DPR dan pemerintah juga sepakat untuk menindaklanjuti reformasi perpajakan dengan berkomitmen mendukung pembahasan RUU Lalu Lintas Devisa dan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), setelah pembahasan beleid tax amnesty rampung.
"Ini penting sebagai bagian dari perbaikan sistem perpajakan, harus dilakukan sistemik agar seluruh agenda reformasi perpajakan selesai," kata Ade.
Dia menuturkan, legislatif juga akan terus memantau pelaksanaan pengampunan pajak, khususnya mengenai pernyataan Presiden mengenai data-data WP yang ada di dalam dan luar negeri.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, persoalan yang membelit RUU Tax Amnesty sudah diselesaikan seiring rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR. Karena itu, lanjutnya, RUU ini berpeluang besar selesai sesuai jadwal.
Setelah pengesahan pengampunan pajak, Mardiasmo mengatakan pemerintah akan segera mengajukan RUU APBN Perubahan 2016. Namun demikian, Wamenkeu menjabarkan bahwa beleid dan penerapan tax amnesty tidak hanya bermanfaat bagi APBNP tahun ini, melainkan juga tahun-tahun berikutnya, apabila pasal-pasal repatriasi bisa mulus dibahas.
"Database pajak kita akan makin besar, sehingga nanti penerimaan pajak berikutnya akan makin besar juga. Tujuannya tidak hanya tahun ini, tapi juga tahun-tahun berikutnya. Tidak hanya tebusan dari pajaknya saja, tapi uang pokoknya masuk untuk investasi, pembangunan."