Esposin, JAKARTA--Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan kendala utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah perbenturan ideologi dan cara pandang terhadap RUU tersebut.
"Kendala itu bisa diselesaikan dengan dialog. Kedua belah pihak ingin memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak dari orang-orang yang melakukan tindakan melanggar norma, adat, dan hukum," kata Willy dalam diskusi Denpasar 12 bertajuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual: Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Proses Legislasi, di Jakarta, Rabu (28/7/2021).