by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:30 WIB
olopos.com, JAKARTA – Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mengatur pencegahan dan penindakan terhadap kekerasan seksual, bukan mengatur kebebasan berhubungan badan, bukan mengatur soal keluarga.