Esposin, JAKARTA -- Kekerasan yang dilakukan Jakmania yang mengakibatkan 4 polisi luka-luka dan salah satunya kritis, menimbulkan berbagai reaksi dari anggota Polri. Sejumlah anggota bahkan diduga merencanakan aksi sweeping terhadap Jakmania pasca kejadian tersebut.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Sudah ditangani Propam itu. Diduga begitu (hendak sweeping Jakmania)," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/6/2016).
Peristiwa sweeping oleh polisi ini terjadi pada Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Saharjo, Tebet, Jaksel. Saat itu, 15 polisi mengenakan pakaian preman. "Mereka tanpa dilengkapi surat tugas," imbuhnya.
Hal tersebut kemudian diketahui oleh anggota provos yang tengah melakukan patroli skala besar. "Jadi mereka kumpul di situ, kita halau. Motor-motor ini ternyata kita dapatkan anggota-anggota itu, akhirnya kita amankan karena melakukan pelanggaran di jalan karena tidak memakai helm," papar Awi.
Dari 15 orang ini terdiri dari anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim dan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Khusus untuk anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, Bripda IP, Awi mengatakan dirinya sudah memberikan teguran terhadapnya. "Iya tentunya saya kasih teguran. Tetapi proses hukumnya sama dengan yang lain, itu nanti Propam yang tangani," kata Awi.
Di kawasan Cempaka Putih sekitar pukul 21.30 WIB, dikabarkan para pria berbadan tegap muncul dengan dengan mengenakan helem. Sedangkan di Tebet, ditemukan ada anggota yang berpakaian preman. "Mereka pakai helm semua, indikasi patut kita curigai. Kemudian yang di Tebet, ada yang anggota kita pakai preman, tak pakai helm, kita amankan," kata Awi dalam wawancara di Studio TV One, Minggu petang.
Namun, kata Awi, belum ada kesimpulan final tentang dugaan aksi sweeping tersebut. Para pelaku sedang diperiksa oleh provos untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin.
"Kita rapatkan barisan, komandan di lapangan jangan sampai terpancing, ancaman di medsos jangan ditanggapi. Kerusuhan di GBK tidak boleh terulang," ujarnya. Baca juga: Suporter Penganiaya & Penyebar Hate Speech Diciduk, Nasib Persija Ditentukan Besok.
Terkait aksi tersebut, Awi mengatakan bahwa polisi tidak boleh melakukan penindakan karena dendam. Apalagi tidak ada surat tugas atau surat perintah untuk melakukan penindakan hukum.
"Anggota penegak hukum tidak boleh dendam dalam melaksanakan penindakan. Bersimpati kepada rekannya yang jadi korban boleh, tetapi jangan sampai melalukan tindakan menyimpang atau dendam. Serahkan semuanya kepada petugas yang sudah diberi kewenanangan untuk melakukan penindakan, dalam hal ini Pak Kapolda telah membentuk tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus untuk melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Peringatan ini terkait provokasi di media sosial yang memanaskan situasi. Akun Facebook bernama Ahmad Fauzii mem-posting status berikut sejumlah foto-foto Brigadir Hanafi yang terluka serius pada malam itu. Ahmad Fauzi yang mengaku sebagai penggemar Persija ini menuliskan kata-kata yang mengandung kebencian terhadap polisi.
Saat ini, di timeline akun Facebook tersebut, kalimat kebencian tersebut sudah dihapus, namun screenshoot status tersebut sudah beredar di media sosial. Status itu berbunyi tentang reaksi keras terhadap aparat, bahkan terdapat kata-kata yang sangat provokatif.