news
Langganan

Rupanya, Muhammad Kece Sembunyi di Bali Sebelum Akhirnya Ditangkap - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:04 WIB

ESPOS.ID - Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam. (detik.com)

Esposin, JAKARTA -- Tim Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece di persembunyiannya di Bali, Selasa (24/8/2021). Tepatnya di Banjar Untal-untal, Desa Pulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dia ditangkap setelah tidak memberikan klarifikasi atas unggahan dia di akun Youtube-nya yang dituding menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Advertisement

"Semalam pada pukul 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK [Muhammad Kece] di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Rusdi mengatakan Muhammad Kece tidak beriktikad baik untuk mengklarifikasi videonya yang membuat masyarakat gaduh. Rusdi menyebut dia justru kabur ke tempat persembunyian di Bali sehingga polisi menangkapnya.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat, tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik," tuturnya.

Advertisement

Saat ini, kata Rusdi, Muhammad Kece sedang dibawa dari Bali ke Jakarta. Dia diperkirakan tiba di Bareskrim Polri sore ini.

"Sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta, ke Bareskrim untuk tindak lanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba, tentunya juga melalui prokes yang harus diterapkan, terhadap baik kepada penyidik maupun kepada tersangka," ucap Rusdi.

Diketahui, YouTuber Muhammad Kece sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Dia adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Advertisement

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait videonya di YouTube yang diduga menistakan agama. Polisi menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif