news
Langganan

Rumah Dipatoki, Warga Masyarakat Adat Turut Menggugat UU IKN ke MK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Jumat, 8 April 2022 - 13:54 WIB

SOLOPOS.COM - Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara (Argumen) setelah mendaftarkan gugatan judicil review atas UU IKN di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (1//4/2022). (aman.or.id)

Esposin, SOLO -- Seorang ibu bernama Dahlia dari Suku Pasir Balik, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur turut mengajukan gugatan uji materiil atau judicial review Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi karena lahan lokasi rumahnya dipasangi patok sebagai tanda kawasan IKN Nusantara.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif