Makasar -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Adang Rochjana, akhirnya mencopot Komisaris Polisi Maddo dari jabatannya sebagai Bendahara Polda Sulsel, Jumat (23/04).
"TR pencopotan Maddo sudah diterbitkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri, melalui saluran telepon, Jumat malam.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Hingga saat ini, Maddo masih dalam status terperiksa. Ia diduga bertanggungjawab dalam kasus pembobolan brankas Mapolda Sulsel, Minggu (18/04) dinihari lalu. Akibat pembobolan tersebut, Polda Sulsel mengalami kerugian hingga Rp 1, 2 miliar. kompas.com/ tiw