Jakarta--Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Kejagung untuk meminta klarifikasi terkait rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Wakil Jaksa Agung nonaktif Abdul Hakim Ritonga tidak hadir dalam acara tersebut.
Jaksa Agung Hendarman Supandji beserta jajarannya tiba di Komisi III DPR pukul 09.00 WIB, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11). Rapat kerja baru dimulai pukul 09.20 WIB.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hendarman didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Darmono, Jamintel Iskamto, Jamwas Hamzah Taja, Jampidsus Marwan Effendy, Jampdium Kamal Sofyan, Jamdatun Edwin Situmorang, Kapuspen Kejagung Didik Darmanto dan Kajati DKI Andi Nirwanto.
Sementara Ritonga yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil jaksa agung, Rabu (4/11) pekan lalu tidak hadir. Belum diketahui alasan ketidakhadiran pria yang namanya seringkali muncul dalam rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo.
"Pak Ritonga sudah mundur karena namanya tersebut dalam rekaman," kata Hendarman. dtc/isw