Esposin, PEKANBARU—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Pernyataan itu dikeluarkan setelah kasus deportasi UAS di Pelabuhan Ferry Tanah Merah, Singapura, pada Senin (16/5/2022) sore viral.
Dikutip dari laman resmi mha.gov.sg, Kemendagri Singapura pada Selasa (17/5/2022) malam menyebut UAS ditolak masuk karena isi ceramahnya mengandung ajaran ekstrimisme.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Berikut terjemahan pernyataan resmi Singapura terkait deportasi UAS:
Baca Juga: Breaking News: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura
- Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
- Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhutbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
Baca Juga: UAS Ditahan di Ruangan 1 Meter x 2 Meter sebelum Dideportasi Singapura
- Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Terungkap! Alasan Pemerintah Singapura Tolak UAS dan Rombongan Masuk ke Negaranya