Esposin, SOLO — Polri resmi mengumumkan syarat pendaftaran anggota Polri 2023 dari jalur Taruna Akpol pada Selasa (4/4/2023) dan menjamin bebas dari praktik percaloan serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Informasi syarat penerimaan anggota Polri dari jalur Taruna Akpol dapat diketahui dari laman https://penerimaan.polri.go.id.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Mengutip Pengumuman Nomor: Peng/12/IV/DIK.2.1./2023 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023, rekrutmen jalur Taruna Akpol merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
Jjumlah peserta didik sebanyak 175 orang, terdiri dari 150 pria dan 25 wanita. Mereka yang diterima seleksi akan mulai menjalani pendidikan pada 2 Agustus 2023 selama empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.
Persyaratan umum pendaftaran anggota Polri 2023 dari Jalur Taruna Akpol, meliputi:
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Sedangkan untuk persyaratan khusus:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1) nilai kelulusan rata-rata:
a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
b) lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
c) lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
2) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
b) lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
c) lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
3) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
4) bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
a) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
b) bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
Persyaratan lengkapnya bisa disimak di situs web http://penerimaan.polri.go.id atau unduh pengumuman via link berikut.