Esposin, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, mengisyaratkan bahwa pihaknya telah siap di-reshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, ada rencana reshuffle kabinet Jokowi-JK setelah Idulfitri (Lebaran 2015) nanti.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Itu kewenangan Presiden [Jokowi]," tutur Lukman Hakim Syaifuddin di Gedung Kementerian Agama Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Menurut Lukman Hakim Syaifuddin, kewenangan untuk melakukan reshuffle kabinet ada di tangan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Lukman menjelaskan bahwa dirinya tidak mau mengomentari terlalu jauh tentang isu reshuffle kabinet tersebut.
"Tentunya menteri tidak punya kewenangan kekuasaan otoritas untuk mengomentari [reshuffle] itu karena itu kewenangan penuh presiden," tutup Lukman.