Solo (Espos)--Jajaran Polsek Laweyan menggelar razia anak punk yang dinilai meresahkan pengguna jalan di kawasan Laweyan, Rabu (2/2). Sedikitnya, terdapat empat anak punk yang terjaring dalam razia tersebut.
Menurut Kapolsek Laweyan, Kompol Subagyo didampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto dan Kasi Humas, Aiptu Sukirdi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana razia terhadap anak-anak punk dilakukan guna menciptakan suasana kondusif di kawasan Laweyan. Selama ini diakui, banyak laporan masyarakat mengeluhkan ulah anak-anak punk di jalanan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Mereka yang terjaring razia semuanya masih di bawah umur. Keempat anak punk itu adalah Uc, 16, warga Solo, Ad, 16, warga Solo, Dy, 16 warga Palembang, dan Yt, 16 warga Salatiga. Mereka akan dikenakan Pasal Tipiring nantinya," tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/2).
pso