Esposin, SOLO—Pada Februari 2023 jumlah transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana di bidang perpajakan mencapai rekor tertinggi. Hal itu menunjukkan transaksi keuangan jumbo senilai Rp349 triliun yang terungkap belakangan ini bukan transaksi terakhir yang terindikasi pencucian uang.
Demikian seperti terungkap dalam data Buletin Statistik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) Edisi Februari 2023 yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).