Esposin, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal itu disebabkan adanya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, dan lainnya.
Hal itu menjadi salah satu hasil rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
“Rakernas V PDIP menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Puan menuturkan Pemilu 2024 menjadi yang terburuk karena ada penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga masifnya praktik politik uang.
“Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” tegas Puan yang dikutip dari Antara.
Sebab itu, Rakernas V PDIP merokemendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.
Lebih lanjut, Rakernas V PDIP memberi mandat kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” tutur Puan.
Dalam Rakernas V tersebut juga meminta Megawati Soekarnoputri hanya bekerja sama dan menjalin komunikasi politik dengan pihak tertentu yang memiliki komitmen sama dalam menjaga agenda reformasi serta meningkatkan kualitas hukum dan demokrasi.
“Merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Puan.
Puan menegaskan rekomendasi tersebut bertujuan sebagai konsistensi sikap PDIP dalam menjaga demokrasi. Rekomendasi itu, ujarnya, merupakan hasil dari mendengarkan suara arus bawah, yakni anak ranting, ranting, hingga pengurus anak cabang (PAC) PDIP.
Di samping itu, Puan mengatakan, rakernas partai menilai bahwa fungsi kontrol dan penyimbang (check and balances) perlu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, Rakernas V PDIP merekomendasikan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila, penguatan pelembagaan partai, serta perlakuan setara dan adil antara partai politik yang ada di dalam maupun di luar pemerintahan.