Solo (Espos)--Penasihat Hukum terpidana Slamet Suryanto, Heru Buwono mengharapkan mendapatkan waktu untuk melakukan pembahasan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) soal turunnya rekam medis dari RS Dr Moewardi Solo beberapa hari terakhir.
Di sisi lain, pihaknya menyambut baik upaya Kejari yang menggunakan sisi kemanusiaan dalam penanganan mantan Walikota Solo tersebut yang terseret kasus . dugaan korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2003.
"Soal rekam medis itu merupakan kewenangan dari Kejari untuk mengetahui kondisi kesehatan Pak Slamet sebenarnya. Terlepas dari itu, minimal kami diajak membahas bersama guna langkah lebih lanjut," jelas Heru Buwono kepada Esposin, Jumat (19/3).
Dia mengatakan, sejauh ini kondisi Slamet Suryanto dipastikan masih sakit. Kondisi ini sudah semestinya menjadi pertimbangan Kejari untuk menunda eksekusi. Jenis penyakit yang diderita mantan Walikota Solo tersebut mencakup fisik dan psikis.
Di samping itu, kadang kala memori Slamet Suryanto kurang begitu baik. Sehingga, saat melakukan komunikasi dengan lawan bicara seringkali tidak nyambung.
"Secara umum kami tidak memerlukan hasil rekam medis itu. Pasalnya, memang bukan wewenang kami dan hal itu menjadi kebutuhan kejaksaan. Toh, kami sudah memberikan surat keterangan bahwa Pak Slamet Suryanto sedang sakit," kata dia. pso