news
Langganan

Rehabilitasi Pencandu Narkoba Lebih Efektif Secara Sukarela - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Jumat, 21 Januari 2022 - 15:15 WIB

SOLOPOS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Petrus R. Golose (keempat dari kiri) menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022). Badan Narkotika Nasional pada awal 2022 menyita 218,46 kilogram sabu-sabu dan 16.586 butir ekstasi serta mengamankan 11 orang tersangka dari tiga provinsi di Indonesia. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Esposin, SOLO -- Laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) mengungkapkan upaya untuk mengakhiri perawatan atau rehabilitasi wajib bagi konsumen narkoba di Asia Timur dan Asia Tenggara telah terhenti.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif