SOLO--Sebanyak enam rumah di kawasan padat penduduk yakni Rejosari RT 001/RW 007, Purwodiningratan, Jebres, Solo dilalap si jago merah, Kamis (9/2/2012) sekitar pukul 05.30 WIB. Penyebab kebakaran berasal dari regulator tabung elpiji 3 kg yang bocor.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp70-an juta. Informasi yang diperoleh Espos, kobaran api bermula dari rumah yang ditempati oleh penjual siomay, Heni, 29 dan Herman, 37, warga asli Cilawu, Garut, Jawa Barat. Pasangan suami isteri ini mengontrak rumah tersebut.
Kamis pagi sekitar pukul 04.00 WIB, Heni memasak sambal kacang di dapur rumah berukuran 3 meter x 7 meter. Sementara Herman keluar untuk membeli bahan baku siomay. “Entah kenapa, tiba-tiba keluar percikan api yang berasal dari regulator tabung elpiji 3 Kg. Padahal sejak awal tidak terdengar bunyi ngeses dari tabung itu,” ungkap Heni saat ditemui Espos di lokasi kejadian.
Mengetahui munculnya api, Heni berusaha memadamkan api dengan karpet basah. Namun api justru membumbung tinggi. Si jago merah pun langsung merembet ke rumah sebelahnya dan rumah lain yang letaknya berdempetan. Warga dan pemilik rumah berusaha memadamkan api serta menyelamatkan isi perabot rumah. Kejadian itu lantas dilaporkan pihak kepolisian. Selang 30 menit, lima unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api.
Sementara penghuni enam rumah itu antara lain, Herman, Bambang, Kadarisman, Madilan Ciptomulyono, Maryono, dan Amin. Dari pengakuan korban, barang yang terbakar meliputi pakaian, almari, surat-surat penting, HP, Laptop, TV dan sejumlah perabot rumah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, mengatakan kobaran api dapat menjalar ke rumah sebelahnya lantaran bahan baku rumah rata-rata terbuat dari kayu. “Diduga api berasal dari regulator tabung gas yang bocor. Hingga saat ini kami sedang memeriksa Heni dan saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Jebres.
JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi