SOLO-Jajaran Polsek Jebres membekuk 10 pemabuk yang pesta miras jenis ciu di tiga lokasi berbeda. Para pemabuk terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Sabtu-Minggu (7-8/7) malam.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kasi Humas Polsek Jebres, Ipda Sutino didampingi Kanit Reskrim, AKP Suharjo, menjelaskan para pemabuk yang tertangkap rata-rata pendatang dari luar Solo. Mereka ditangkap petugas saat mabuk di kawasan Ledok Sari, sekitar kampus Institut Seni Indonesia (ISI) dan area pemakaman Mojo (kuburan China).
“Para pemabuk membeli ciu di luar Solo. Di lokasi tongkrongan, pemabuk yang mayoritas anak baru gede (ABG) itu menggelar pesta miras. Mereka berasal dari Solo, Purwodadi, Sukoharjo, Wonogiri dan Boyolali,” jelas Sutino mewakili Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, kepada wartawan, di Mapolsek Jebres, Senin (9/7/2012).
Menurut Sutino, pemabuk yang tertangkap akan dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya pemabuk menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin siang. “Target kami sebenarnya mencari para pedagang miras. Namun hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Karena pedagang berjualan dengan sembunyi-sembunyi sehingga memersulit petugas dalam merazia,” tegas Sutino yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima,in.
Salah satu pemabuk, Suradi, 30, menerangkan ia mabuk bersama ketiga rekannya tanpa direncanakan sebelumnya. “Kami kebetulan bekerja dalam perusahaan yang sama. Saat pulang jam kerja, kami bertemu dan mencari tempat untuk mabuk bareng,” jelas pegawai pada sebuah perusahaan swasta di wilayah Jebres.
Lain halnya dengan Winaryo, 19. Warga asal Pracimantoro, Wonogiri, sengaja menghabiskan waktu untuk bisa mabuk bareng sama teman. “Kami beli ciu di Bekonang. Ciu yang dikemas dalam botol itu saya bawa kemudian pesta miras,” jelas pelayan rumah makan ini.