Jakarta--Upacara pelantikan ratusan calon advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) berlangsung ricuh, karena calon advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) meminta ikut dilantik. Bahkan calon advokat dari KAI itu sempat menggedor-gedor pintu masuk Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.
Informasi yang dihimpun, Rabu (22/9), setelah berhasil masuk ke Ballroom Gran Melia, Jl HR Rasuna Said, ratusan calon advokat dari KAI langsung menduduki barisan depan tempat acara pelantikan. Akibatnya proses pelantikan yang sudah dimulai menjadi terhambat.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pihak KAI merasa kesal karena hanya calon advokat dari Peradi saja yang akan dilantik. Hal ini juga dipertegas dari spanduk di belakang panggung yang hanya ada logo Peradi dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Sedangkan logo KAI tidak ada. Ratusan calon advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) meminta agar mereka ikut dilantik. Ricuh pun tidak terelakkan.
Belasan polisi langsung berjaga di Ballroom hotel dan puluhan polisi berjaga di lobby dan di luar hotel. Pihak KAI juga meminta agar surat MA Nomor 089/KMA/VI/2010 yang menegaskan dua organisasi advokat harus bersatu, itu harus dicabut.
dtc/tiw