Jakarta--Agenda rapat kerja antara Komisi III DPR bersama KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas banyak hal. Salah satunya adalah soal praktik mafia peradilan di 3 lembaga tersebut.
"Kami ingin meminta penjelasan soal adanya praktik makelar kasus. Sebab hal ini tidak hanya terjadi di Kepolisian dan Kejagung, tapi ada juga di KPK," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11). Raker dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri petinggi 3 institusi hukum.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu, Komisi III juga meminta penjelasan soal perkembangan kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Koordinasi antarlembaga penegak hukum juga diminta untuk ditingkatkan.
Benny juga ingin mendengar pandangan soal rencana agenda pemberantasan korupsi ketiga lembaga tersebut. Terutama yang berkaitan dengan program 100 hari kerja.
"Tolong dijelaskan semuanya agar publik tidak bingung. Selain itu, tolong juga tanggapi soal rekomendasi Tim 8 soal pembentukan komisi negara untuk membenahi sistem hukum," papar Benny.
Rapat ini memang terasa spesial sebab dilaksanakan hanya sehari setelah Tim 8 mengeluarkan rekomendasi finalnya kepada Presiden SBY.
Seluruh pejabat tinggi dari 3 institusi penegak hukum tersebut hadir. Mereka duduk secara sejajar dalam satu barisan di ruang rapat Komisi III.
Momen penting ini pun tak disia-siakan oleh media. Hampir seluruh sisi di ruangan ini dipenuhi oleh media.
Salah satu anggota Komisi III Gayus Lumbuun pun mengakui inilah pertama kalinya 3 institusi penegak hukum disatukan dalam satu ruangan. dtc/isw