Esposin, SOLO--Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, memberikan respons tentang temuan transaksi Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi transaksi janggal di 40 rekening Rafael Alun Trisambodo senilai Rp500 miliar.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
PPATK sudah memblokir puluhan rekening atas nama Rafael Alun secara pribadi, keluarga, dan badan hukum yang menyangkut Rafael Talun.
Menurut warga internet (warganet) yang menyerbu akun Twitter Yustinus Pastowo, juru bicara (jubir) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut perlu memberikan penjelasan.
Permintaan warganet itu sebagai respons atas ditemukannya transaksi janggal senilai Rp500 miliar pada puluhan rekening Rafael Alun.
Beberapa warganet heran mengapa Kemenkeu bisa kecolongan dengan rekening gemuk yang dimiliki oleh pegawai.
Warganet menyampaikan hal itu lantaran diketahui Rafael Alun diketahui memiliki transaksi senilai Rp500 miliar di 40 rekening.
Yustinus Prastowo membalas salah satu kritikan warganet tersebut dengan berujar saat ini Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum.
"Siap Bang. Terima kasih atensinya. Mohon dukungan dan ikut mengawal. Itjen Kemenkeu terus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum," tulisnya.
Prastowo juga kembali menegaskan Kemenkeu tidak masalah PPATK membuka hasil temuan-temuannya kepada media. Menurut dia, Kemenkeu juga sudah lama berkoordinasi dengan PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani hal-hal tersebut.
"Kemenkeu sdh sejak awal bekerja sama dg KPK dan PPATK, jauh sblm ada kasus ini, terutama dlm penguatan sistem pencegahan," tulis Yustinus Prastowo.
KPK saat ini berupaya menggali informasi asal muasal transaksi di 40 rekening Rafael Alun yang mencapai Rp500 miliar itu.