by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Minggu, 28 November 2021 - 09:00 WIB
Esposin, SOLO – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyimpulkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji formil Undang-undang tetang Cipta Kerja (UUCK) menciptakan ambiguitas.