Jakarta--Istri Hadi Susilo alias Adib, Putri Munawaroh, telah menyandang status sebagai tersangka. Namun, penetapan status tersangka terhadap Munawaroh belum sampai ke telinga keluarganya.
"Keluarga belum belum tahu. Pokoknya ketemu dulu lalu kita akan melakukan langkah berikutnya," kata Tim Pembela Muslim (TPM) Solo, Anies Prijo Ansharie, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Anies mengaku belum tahu alasan penetapan tersangka terhadap Munawaroh yang tertembak saat penggerebekan Noordin M Top di Solo pada 17 September 2009 lalu. "Kita ketemu saja dulu," ujarnya.
Dikatakan dia, keluarga juga akan mengambil jenazah Susilo pada Minggu 27 September 2009. "Hari Ahad baru bisa diambil menurut Kapoltabes Solo," kata Anies.
Putri Munawaroh telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Perempuan yang kini tengah mengandung lima bulan ini dikenai pasal 6, 9, 13, dan 15 Undang-Undang nomer 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Munawaroh masih menjalani perawatan di RS Polri Soekanto. dtc/fid