Esposin, JAKARTA – Pengacara muncikari Robbie Abbas (RA) Pieter Ell membuat pernyataan mengejutkan. Pieter menyebut artis berinisial SB yang bakal diperiksa polisi, pernah di-booking pengusaha hingga anggota parlemen.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Menanggapi pernyataan ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta klarifikasi. "Ini kan suatu kabar harus diklarifikasi, benar atau enggak ya biar hukum yang berbicara. Jangan tebak-tebak, nebak itu dosa," kata Agus di Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015), dikutip Esposin dari Detik.
Dia menambahkan hal ini adalah masalah etika anggota dewan jika memang terbukti. Menurutnya, anggota dewan masing-masing punya tanggung jawab sebagai anggota legislatif.
"Ya ini kan tanggung jawab masing-masing. Apalagi kalau ini masalah hukum, biarkan lah hukum ini bekerja. Biarlah hukum ini menjalankan tugas dan fungsinya," sebut politikus Partai Demokrat itu.
Agus mengatakan jika memang ada indikasi anggota dewan menggunakan jasa artis SB, maka hal tersebut akan ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selanjutnya, jika dalam prosesnya, ada indikasi bersalah maka bisa diproses secara hukum.
"Kalau memang jelas dan ada yang bersalah nanti akan terkena dengan kaitan hukum. Ini sekali lagi, jika memang ada anggota dewan itu masalah hukum, terkait masalah etika itu masuk ranah MKD. Jadi akan diproses jika memang indikasi itu betul adanya," tuturnya.