Prostitusi artis menjerat nama NM dan PR dan muncikari O dan F.
Esposin, JAKARTA – Dua artis NM dan PR digerebek di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015), terkait prostitusi. Tak hanya NM dan PR, dua muncikari, O dan F diamankan polisi.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Polisi sudah menahan F dan O, keduanya dijerat dengan pidana perdagangan orang. Mereka beroperasi di hotel-hotel mewah di Jakarta.
"F itu manajer artis, dan O berprofesi setiap hari di night club (club malam) dia agak melambai sedikit," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015), dikutip Esposin dari Okezone.
Dia menambahkan, tersangka O diduga adalah seorang mucikari, yang tugasnya mencari pelanggan kepada F.
"Kami masih terus kembangkan dalam HP (hand phone) O akan dilacak siapa saja konsumennya," katanya.
Ada nama artis lain yang juga menjadi “anak buah” muncikari tersebut. "Ada nama-nama lain, artis terkenal, lagi ngetrend. Kita juga dapat dari mereka," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015), seperti dilansir Detik.
Penyidik menyebut NM ini adalah Nikita Mirzani. Inisial PR masih belum disebut. Keduanya dianggap polisi sebagai korban.
"Artis-artis yang lain itu juga ditawarkan. Ada foto-fotonya juga," jelas Umar.