Esposin, JAKARTA — Pemerintah akan permintaan Real Estate Indonesia (REI) terkait pemangkasan perizinan yang diperlukan untuk membangun perumahan, agar dapat menjaga pertumbuhan perumahan di Indonesia.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan REI meminta pemerintah memangkas perizinan pembangunan perumahan menjadi hanya 10 tahapan, dari yang sebelumnya 20-40 tahapan.
Banyaknya perizinan yang harus dilalui pengembang membuat pertumbuhan perumahan di dalam negeri tersendat.
“Presiden mengatakan soal perizinan adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyederhanakannya, ini yang diambil Presiden untuk ditindaklanjuti,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Basuki menuturkan REI sendiri memiliki program pembangunan 247.000 rumah untuk mendukung program 1 juta rumah pemerintah. Untuk itu, diperlukan langkah percepatan, agar pengembang dapat ikut menyediakan rumah untuk masyarakat.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta REI lebih berperan aktif dalam membangun rumah untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
REI, menurut dia, juga harus menjadi ujung tombak bagi program 1 juta rumah yang telah dicanangkan pemerintah.
“Presiden meminta REI menjalankan konsep hunian berimbang, sesuai dengan Permenpera No. 7/2013, yang mengatur satu rumah mewah, diimbangi dengan pembangunan dua rumah menengah, dan tiga rumah sederhana,” ujar dia.