Esposin, SOLO – Pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyandang status sebagai tersangka penistaan agama tak hentinya membuat kontroversi. Residivis kasus yang sama itu pun terus bersuara membuat publik marah.
Pendeta yang kini berada di Amerika Serikat dan tidak berani pulang ke Indonesia itu membut konten yang menyerang umat Islam dan pemerintah. Dia menyebut jika pulang ke Tanah Air, maka nasibnya akan tamat karena hukum di Indonesia yang disebut tidak adil.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Kalau saya pulang, saya habis! Hukum di Indonesia tidak adil,” kata Saifuddin seperti dikutip Esposin dari kanal Youtube miliknya yang bernama Saifuddin Ibrahim, Rabu (6/4/2022).
Lantas siapa sebenarnya Saifuddin Ibrahim yang membuat heboh Tanah Air ini?
Baca juga: Penista Agama, Saifuddin Ibrahim Lulusan Kampus Islam di Solo
Profil Saifuddin Ibrahim
Saifuddin adalah putra kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang lama hidup di Kota Solo, Jawa Tengah. Terlahir sebagai seorang muslim, Saifuddin menekuni agama Islam sejak kecil.Pria kelahiran Bima, 26 Oktober 1965 itu lahir dari keluarga muslim. Ayahnya adalah guru agama Islam. Sementara pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima. Mertuanya juga merupakan tokoh Islam di Jepara, Jawa Tengah.
Selepas SMA di Bima, dia melanjutkan pendidikan di jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 1989.
Dikutip dari Wikipedia, setelah menamatkan kuliah, dia mengahar di Pesantren Darul Arqom Depok, Jawa Barat. Selanjutnya dia mengajar di Pondok pesantren Az Zaytun di Indramayu.
Dia pun kemudian dikenal sebagai salah seorang pejuang Negara Islam Indonesia (NII). Did diduga terpapar paham NII setelah menyelesaikan pendidikan di UMS Solo.
Baca juga: Pendeta Joshua: Saifuddin Kamu Enak Kabur ke AS, Kami di Sini Susah!
Perjalanan hidup Saifuddin berubah setelah masuk Kristen pada 2006 dan menikahi putri tokoh ternama di Jepara. Dia pun mengubah namanya menjadi Abraham ben Moses. Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian dan divonis empat tahun penjara.
Pada 2018, Saifuddin Ibrahim pernah dipenjara empat tahun karena menuding Nabi Muhammad SAW sebagai raja cabul karena mempunyai banyak istri. Tudingan itu ditulis Saifuddin di akun Facebooknya.
Baca juga: Saifuddin Ibrahim, Mantan Antek NII yang Kini Terus Menghina Islam
Kini dia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan permintaannya kepada Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Alqurán yang dinilai sebagai sumber kekerasan di dunia.
Akan tetapi sampai saat ini polisi belum bisa menangkap Saifuddin Ibrahim karena dia tinggal di Amerika Serikat dan tidak mau pulang ke Indonesia.