Esposin, JAKARTA — Setelah terjadi tarik ulur cukup lama, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan Polda Metro Jaya yang kini dipimpin Irjen Pol. Karyoto, jenderal bintang Polri yang selama ini dikenal bersitegang dengan Firli.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Sebagai informasi, saat ini Syahrul Yasin Limpo juga menyandang status tersangka KPK kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Siapakah Firli Bahuri? Berikut sosok Firli Bahuri yang dikutip Esposin dari berbagai sumber, Kamis (23/11/2023).
Firli Bahuri adalah pensiunan jenderal bintang tiga Polri. Ia lahir pada 8 November 1963.
Di Polri, Firli Bahuri yang lulusan AKABRI tahun 1990 pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Antara lain menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten (2014), Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (2016), Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK (2018), Kapolda Sumatra Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Firli kemudian terpilih sebagai Ketua KPK pada tahun 2019. Pelantikannya sebagai Ketua KPK diwarnai aksi unjuk rasa banyak penggiat antikorupsi.
Pasalnya, sosok Firli dianggap kontroversial. Tak lama setelah menjadi Ketua KPK, ia dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena berkunjung ke daerah dengan menyewa helikopter.
Ia juga pernah dilaporkan karena mendapat fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, NTB.
Sesudah itu Firli beberapa kali dilaporkan atas tuduhan melanggar etika sebagai pimpinan komisi antirasuah.
Terakhir ia dilaporkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan pemerasan terhadap dirinya yang terbelit perkara korupsi di Kementerian Pertanian.