Jakarta--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan memberikan tindakan hukum karena pencatutan namanya dalam kasus rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.
SBY menaku merasa sangat tidak nyaman dengan pencatutan namanya dalam kasus tersebut. Langkah menempuh jalur hukum dilakukan sebagai bentuk keseriusannya atas pencemaran nama baik kepala negara dan pemerintahan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Tentu saja akan ada tindakan hukum. Sebab pencemaran nama baik Presiden adalah suatu hal yang serius," kata juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/11).
Dino menegaskan bahwa SBY sangat berkomitmen dengan pembongkaran kasus ini. Karena itu SBY menyambut baik upaya pembukaan masalah ini dengan sebaik-baiknya.
"Presiden sedari awal sambut baik langkah ke MK itu. Sebab ini memang harus diusut tuntas sehingga bisa diketahui siapa yang mencatut. Beliau mau kasusnya itu diusut tuntas dan bisa dijelaskan kenapa sedemikian mudah catut nama presiden," papar Dino.
Saat disingung soal penyebutan istilah cicak dan buaya, Dino mengaku Presiden SBY sangat kecewa dan terganggu. SBY berharap semua lembaga tinggi negara menjaga marwah dan harga diri masing-masing lembaga.
"Presiden memang kecewa dan terganggu dengan istilah cicak vs buaya. Beliau mau semua lembaga negara saling menjaga wibawa dan hubungan baik dengan lembaga lain. Terus berkerja sambil menjaga hubungan profesional," paparnya.
dtc/isw