Esposin, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memerintahkan adanya evaluasi terhadap media online yang dinilai memuat konten kebohongan atau fitnah. Kepala Negara menyatakan belakangan ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Bahkan, muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan provokasi. Menurut Jokowi, hal tersebut bukanlah budaya dan kepribadian yang dimiliki bangsa Indonesia. Presiden ingin mengarahkan pemanfaatan media sosial tersebut kepada arah yang lebih baik dan bermanfaat untuk kemajuan bangsa.
"Saya minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah," katanya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (29/12/2016).
Selain itu, dia menginginkan adanya tindakan pencegahan dan edukasi sehingga pemanfaatan media sosial tersebut dapat menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia. "Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, dan produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima oleh Presiden, saat ini terdapat 132 juta pengguna internet di Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan tingkat penetrasi penggunaan internet yang hampir mencapai 52% dari jumlah penduduk Indonesia. Data tersebut juga mengungkapkan bahwa konten media sosial merupakan yang paling banyak diakses oleh para pengguna internet Indonesia.